Halaman

Sabtu, 29 Januari 2011

Proses Penanganan Primer, Sekunder dan Tertier


1.      Proses Penanganan Primer
Proses penanganan air buangan primer pada prinsipnya terdiri dari tahap-tahap untuk memisahkan air dari limbah padatan, yaitu dengan cara membiarkan padatan tersebut mengendap atau memisahkan bagian-bagian padatan yang mengapung seperti daun, plastik, kertas, dan sebagainya. Proses penanganan primer terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:
a.       Penyaringan. Bahan-bahan buangan yang mengapung dan berukuran besar dihilangkan dari air buangan dengan cara mengalirkan air tersebut melalui saringang. Dalam tahap ini dapat juga digunakan suatu alat yang disebut Kominutor, yaitu suatu alat yang dapat menyaring sambil menghacurkan limbah padatan. Bahan-bahan yanb telah terpotong-potong atau dihancurkan akan tetap berada di dalam air dan akan dipisahkan kemudian di dalam tangki pengendap.
b.      Pengendapan dan pemisahan benda-benda kecil. Pasir, benda-benda kecil dan hasil hancuran padatan dari tahap pertama dibiarkan mengendap pada dasar suatu tabung. Endapan yang dihasilkan dari proses ini dipisahkan dan dapat digunakan untuk menutup tanah untuk tanah pertanian atau keperluan lain.
c.       Pemisahan endapan. Setelah dipisahkan dari benda-benda kecil, air buangan masih mengandung padatan tersuspensi. Padatan ini dapat mengendap jika aliran air buangan diperlambat, dan proses ini dilakukan di dalam yang ki sedimentasi. Padatan tersuspensi yang mengendap disebut lumpur mentah dan dikumpulkan untuk dibuang.
Air hasil proses penanganan primer yang telah dihilangkan padatan dan padatan tersuspensinya kemudian diberi perlakuan dengan gas khlorin sebelum dibuang ke sungai atau saluran air. Tujuan pemberian gas Khlorin adalah untuk membunuh bakteri penyebab penyakit yang dapat membahayakan lingkungan.
Proses penanganan primer dapat menhilangkan kira-kira sepertiga BOD dan padatan tersuspensi dan beberapa persen dari komponen organik dan nutrien tanaman yang ada. Pada saat ini persyaratan konsentrasi polutan yang diijinkan semakin ketat dan mencapai konsentrasi ppm, oleh karena itu proses penanganan primer terhadap air buangan biasanya belum memadai dan masih harus dilanjutkan dengan proses penanganan selanjutnya.

2.      Proses Penanganan Sekunder
Dalam proses penanganan sekunder dikenal dua macam proses yang biasa digunakan, yaitu proses penyaring trikel dan lumpuraktif. Suatu sistem lumpur aktif ya efisien dapat menghilangkan padatan tersuspensi dan BOD 90 %, sedangkan suatu sistem penyaring trikel yang baik dapat menghilangkan padatan tersuspensi dan BOD sampai 80 - 85%, tetapi dalam praktek biasanya hanya mencapai 75%.
Penyaring trikel terdiri dari lapisan batu dan kerikil dengan tinggi 90 cm sampai 3 meter, di mana air buangan akan dialirkan melalui lapisan ini secara lambat. Bakteri akan berkumpul dan berkembang biak pada batu-batuan dan kerikil tersebut sehingga jumlahnya cukup untuk mengkonsumsi sebagian bahan-bahan organik yang masih terdapat di dalam air buangan setelah proses penanganan primer. Air yang telah mengalir melalui lapisan aktif tersebut akan dikeluarkan melalui pipa pada bagian bawah penyaring.
Sistem penyaring trikel atau penyaring biologis merupakan cara lama dalam penanganan sekunder air buangan, sedangkan cara yang lebih baru disebut proses lumpur aktif. Pada proses ini kecepatan aktivitas bakteri ditingkatkan dengan cara memasukkan udara dan lumpur yang mengandung bakteri ke dalam tangki sehingga lebih banyak mengalami kontak dengan air buangan yang sebelumnya telah mengalami proses penanganan primer. Air buangan, udara dan lumpur aktif tetap mengalami kontak selama beberapa jam di dalam tangki aerasi. Selama proses ini, bahan buangan organik dipecah menjadi senyawa-senyawa yang lebih sederhana oleh bakteri yang terdapat di dalam lumpur aktif.
Perbaikan proses lumpur aktif ini telah dilakukan dengan mengganti udara dengan oksigen murni. Dengan menggunakan oksigen murni lebih banyak bakteri yang dapat tumbuh di dalam tempat yanglebih kecil. Sistem yang digunakan pada saat ini dapat mencapai efisiensi tinggi yaitu 90% penggunaan oksigen dibandingkan dengan 5-10% pada sistem konvensional.
Air buangan kemudian keluar dari tangki aerasi menuju tangki sedimentasi di mana padatan akan dihilangkan. Proses penanganan sekunder ini diakhiru dengan proses khlorinasi. Lumpur yang mengandung bakteri dapat digunakan lagi dengan mengalirkan kembali ke dalam tangki aerasi dan mencampurnya dengan air buangan yang baru dan udara atau oksigen murni.

3.      Peoses Penanganan Tersier
Proses penanganan primer dan sekunder terhadap air buangan dapat menurunkan nilai BOD ari dan menghilangkan bakteri yang berbahaya. Tetapi kedua proses tersebut tidak dapat menghilangkan komponen-komponen organik dan anorganik yang terlaru. Jika air buangan tersebut harus memenuhi standar mutu air yang ada, maka bahan-bahan terlarut tersebut harus dihilangkan terlebih dahulu yaitu dengan melakukan proses penanganan tersier atau penanganan lanjut. Berbagai proses penanganan untuk menghilangkan bahan-bahan terlarut tersebuttelah dikembangkan, mulaidari proses biologis untuk menghilangkan senyawa-senyawa nitrogen dan fosfor sampai pada proses pemisahan fisiko-kimia seperti adsorbsi, desitilasi dan osmmosis berlawana (reverse osmosis).
Sebagian besar bahan-bahan terlarut yang terdapat di dalam air buangan tetap tinggal di dalam air buangan tersebut setelah proses penanganan primer dan sekunder. Komponen-komponen tersebut bisa ditahan terhadap pemecahan oleh bakteri. Pengaruh kompnen-komponen tersebut terhadap mutu air terutama karena menyebabkan perubagan rasa dan bau, mencemari ikan yang hidup di dalam air tersebut, dan mungkin membunun ikan jika komponen terlarut tersebut beracun.

4.      Adsorbsi dan Pengendapan
Salah satu cara menghilangkan komponen-komponen terlarut tersebut adalah dengan mengalirkan air yang telah diolah melalui lapisan karbon aktif. Komponen-komponen organik yang terlarut akan diadsorbsi pada permukaan karbon aktif dan terpisah dari air. Karbon yang sekarang banyak digunakan berbenruk butiran (glanular atau berbentuk bubuk (tepung). Karbon yang berbentuk bubuk memerlukan waktu kontak lebih sebentar dibandingkan karbon berbentuk butiran.
Adsorpsi atau penjerapan adalah suatu proses yang terjadi ketika suatu fluida, cairan maupun gas , terikat kepada suatu padatan atau cairan (zat penjerap, adsorben) dan akhirnya membentuk suatu lapisan tipis atau film (zat terjerap, adsorbat) pada permukaannya. Berbeda dengan absorpsi yang merupakan penyerapan fluida oleh fluida lainnya dengan membentuk suatu larutan.

5.      Elektrodialisis
Elektro dialisis Pada dasarnya proses ini adalah proses dialysis di bawah pengaruh medan listrik. Cara kerjanya; listrik tegangan tinggi dialirkan melalui dua layer logam yang menyokong selaput semipermiabel. Sehingga pertikel-partikel zat terlarut dalam sistem koloid berupa ion-ion akan bergerak menuju elektrode dengan muatan berlawanan. Adanya pengaruh medanlistrik akanmempercepat proses pemurnian sistem koloid.
Elektrodialisis hanya dapat digunakan untuk memisahkan partikel-partikel zat terlarut elektrolit karena elektrodialisis melibatkan arus listrik.



6.      Osmosis Berlawanan
Osmosis berlawanan atau/ reverse osmosis adalah sebuah proses pemaksaan sebuah solvent dari sebuah daerah konsentrasi "solute" tinggi melalui sebuah membran ke sebuah daerah "solute" rendah dengan menggunakan sebuah tekanan melebihi tekanan osmotik. Dalam istilah lebih mudah, reverse osmosis adalah mendorong sebuah solusi melalui filter yang menangkap "solute" dari satu sisi dan membiarkan pendapatan "solvent" murni dari sisi satunya.

7.      Klorin
Dalam kimia organik, klorin adalah sebuah cincin aromatik heterosiklik yang terdiri dari tiga pirola dan satu pirolina yang bergandengan melalui empat tautan metina. Tidak seperti porfirin, klorin tidaklah aromatik pada keseluruhan cincin walaupun memiliki komponen pirola yang aromatik.
Klorin yang berkompleks dengan magnesium disebut klorofil dan merupakan pusat pigmen fotosensitif kloroplas. Senyawa terkait dengan dua pirola yang tereduksi disebut bakterioklorin.
















PINJAMAN / KREDIT


Setelah dibahas di bab sebelumnya masalah sumber-sumber modal tapi masih ada sumber lain yang menyediakan modal pertanian yaitu pinjaman modal atau lebih dikenal dengan nama kredit. Dengan cara ini pengusaha dapat pinjaman modal dengan catatan sipeminjam dapat mengembalikan uang yang dipinjam di massa yang akan datang dan berdasarkan syarat-syarat yang telah di sepakati oleh ke-2 belah pihak. Pemilik modal ini bisa berupa perorangan ataupun badan-badan perkreditan dan lembaga pemerintahan.

1.             Kredit
Berasal dari bahasa latin yaitu “Credo” yang berarti “Percaya” dan kepercayaan inilah yangmenjadi dasar perkreditan.
Kredit pada dasarnya tergantung pada 3 hal :
1.      Kepercayaan bahwa posisi materi dari sipeminjam mampu mengembalikan modal yang dipinjam
2.      Kepercayaan bahwa sipeminjam akan mengembalikan hutangnya.
3.      Kepercayaan bahwa hukum-hukum yang sah dapat melindungi semua pihak yang terlibat apabila salah satu diantaranya merasa merugikan.
Untuk No 1 dan 2 memerlukan jaminan material ataupun adanya pihak ke-3 yangmau bertanggung jawab, biasanya untuk pihak ke-3 ini berasal dari sanak saudara, sedangkan untuk No 3 pelaksanaannya dijamin pemerintah atau lembaga yang sah yang diakui masyarakat. Dikalangan masyarakat yang masih sederhana perekonomiannya kredit sering kali tidak memakai jaminan material dan jaminan satu-satunya hanyalah kepercayaan. Dan tidak jarang pula pinjaman uang untuk tujuan tertentu tidak berbunga sehingga usaha pemerintah untuk menggalakan lembaga-lembaga perkreditan resmi tidak berjalan dengan sukses.
Dinegara Indonesia sendiri Kredit pertanian tidak saja meliputi keperluan produksi tetapi juga meliputi keperluan petani (dipakai untuk tujuan konsumtif). Kredit dapta dibedakan menjadi beberapa macam:



1.        Kredit Berdasarkan Hasil Pemakaian Menurut Gaibraith (1952).
Dibedakan menjadi 3 macam:
a.       Kredit positif atau produktif. Setelah jangka waktu tertentu peminjam dan uang yang dipinjam sedah dipakai habis, petani akan mendapatkan hasil sebesar uang yang dipinjam ditambah bunga, ongkos-ongkos pinjaman lainnya, dan keuntungan untuk dirinya.
b.      Kredit netral atau maintenance credit. Yaitu kredit yang hasil pemakaiannya hanya menghasilkan jumlan pinjaman ditambah degnan bunga dan ongkos-ongkos pinjaman lainnya.
c.       Kredit negatif atau kredit tidak produktif. Hasil yang diperoleh dari pemakaian pinjaman kurang dari jumlah yang diperlukan untuk membayar jumlah pinjaman, bunga dan ongkos-ongkos pinjaman lainnya.

2.        Kredit Berdasarkan Hasil Investas, Belshaw (1959).
Dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.       Kredit statis, setelah dipakai oleh peminjam tidak mengakibatkan kenaikan hasil produksi, kekayaan, ataupun penghasilnya.
b.      Kredit dinamis, setelah dipakai akan menaikansatu atau beberapa bahkan semua faktor (pokok pinjaman, binga, besar pinjaman, dan keuntungan).
Pada dasarnya kredit dan sewa memberikan beban yang sama namun dilihat dari sifatnya kredit lebih luas daripada sistem sewa. Kredit menyangkut uang modal yang bisa dipakai petani untuk berbagai kebutuhan sedangkan sewa menyangkut pemindahan hak pakai barang-barang modal tertentu, contohnya tanah /  bangunan. Salah atu syarat untuk mengambil kredit adalah sejumlah harta pribadi tertentu yang dapat dibuktikan sebagai jaminan pembayaran.

3.        Kredit Berdasarkan waktu.
Dibedakan menjadi 3 bagian:
a.       Kredit jangka pendek.
-       Kredit bulanan yang jangka waktunya 0 - 3 bulan.
-       Kredit musim yang jangka waktunya 3 - 9 bulan.
-       Kredit tahunan yang jangka waktunya 9 - 12 bulan.
b.      Kredit jangka menengah, berjangka waktu antara 1 – 5 atau 10 tahun.
c.       Kredit jangka panjang adalah kredit yang berjangka puluhan tahun. Biasanya dipakai sebagai perkebunan (bisa mencapai 30 tahun)

4.        Kredit Berdasarkan Tujuan Pemakaian. (Nelson 1975).
Dibedakan sebagai berikut:
a.       Kredit produksi, biasanya kredit jangka pendek dan menengah dengan tujuan:
1.        Membeli bibit makananternak dan pupuk / pestisida.
2.        Membayar ongkos-ongkos operasional.
3.        Membeli feeder livestock.
4.        Membeli range livestock.
5.        Membeli sapi atau kambing perah.
6.        Lain-lain untuk keperluan produksi.
b.      Kredit modal, untuk barang tidak bergerak (kredit jangka panjang) untuk bertujuan:
1.        Membeli suatu perusahaan pertanian.
2.        Membeli tambahan tanah untuk perluasan usaha tani.
3.        Membiayai pembuatan pabrik / sarana prasarana pertanian.
c.       Kredit koperasi pertanian, dipakai untuk:
1.        Membayar ongkos operasional.
2.        Membiayai sarana pendukung.
3.        Membiayai sarana penyimpanan produk.
4.        Membiayai keperluan lain-lain.

5.        Kredit Berdasarkan Faktor Keamanan, dibedakan menjadi :
A.    Kredit berdasarkan jaminan, terdiri dari:
1.             Kredit jangka pendek dan menengah, dibagi atas :
a.       Kredit denganjaminan memiliki pribadi yang berwujud. Contoh : peralatan produksi.
b.      Kredit dengan jaminan barang pribadi berbentuk kertas. Contoh : saham.
c.       Kredit denganjaminankontrak penjualan dengan syarat.
d.      Kredit dengan jaminan tanda bukti sewa gudang.
2.             Kredit jangka panjang, dibagi menjadi:
a.       Kredit dengan jaminan bukti sewa tanah pertanian.
b.      Kredit dengan jaminan tanda bukti kontrak tanah.
B.     Kredit tanpa jaminan yang dilaksanakan berdasarkan kepercayaan. Hal ini biasanya terjadi antara keluarga dan kaum kerabat dekat.

6.        Kredit Berdasarkan Sumber-sumber.
A.       Sumber kredit jangkapendek dan panjang/
1.        Bank-bank perdagangan
2.        Lembaga-lembaga kredit produksi.
3.        Pegadaian.
4.        Perseorangan, dan lain-lain.
B.       Sumber kredit jangka panjang.
1.        Bank-bank perdagangan.
2.        Lembaga-lembaga perasuransian.
3.        Perseorangan, dan lain-lain.

7.        Kreditur ditinjau dari sudut kreditur
Kreditur bisa perseorangan atau lembaga-lembaga perkreditan. Besarnya modal dapat dihitung sebagai berikut:
Modal inverstasi milik perusahaan (Equity capital) + modal pinjaman (Non equity capital dari Hasil simpanan Nasabah (Deposit) = kekayaan kotor perusahaan (modal perusahaan (modal operasional + modal sarana produksi).
-            Modal yang dapat dipinjam.
Jumlah modal yang dipinjam tergantung:
1.        Tambahan deposit nasabah yang menabung / menyimpan modalnya dilembaga yang bersangkutan.
2.        Surplus kekayaan nasabah.
3.        Nilai / kedudukan lembaga yang bersangkutan serta kebijaksanaan manajemen lambaga.
4.        Tambahan modal yang diinvestasikan.
-            Kredibilitas pinjaman.
Kreditur akan menilai debitus dalam hal-hal:
1.      Reputasi pribadi
2.      Kondisi keuanganperusahaan debitur.
3.      Kesanggupan debitur untuk membayar utang berdasarkan buku catatan lajur perusahaan.
4.      Jaminan yang sanggup diberikan debitur.
5.      Tanggungan / jaminan dari pihak luar perusahaan.
Peganan kreditur dalam manajemen perusahaan perkreditan.
1.      Akan meminjamkan modal yang yakin dapat diterima kembali.
2.      Margin keuntungan sebesar-besarnya.
3.      Menjaga tingkat liquiditas.
4.      Menekan ongkos yang serendah-rendahnya.

8.        Kredit Ditinjau Dari Sudut Debitur.
Pegangan debitur untuk memilih sumber pinjaman.
1.      Mendapat pinjaman yang dapat digunakan dalam keadaan darurat.
2.      Memberikan hak-hak keuntungan.
3.      Bunga dan biaya rendah.
4.      Tidak ada resiko yang membahayakan.
Pegangan debitur untuk memakai kredit.
1.      Pinjaman dipakai untuk investasi.
2.      Memakai pinjaman secara produktif.
3.      Sumber untuk membayar cicilan harus diketahui.
4.      Utang tidak lebih besar daripada investasi.
5.      Dan lain-lain.

9.        Persoalan Hukum Dalam Kredit
Hukum bagi kreditur.
1.      Melindungi kreditur bahwa modal yang dipinjamkan adalah miliknya.
2.      Melindungi kreditur bahwa barang jaminan dikuasainya selama belum bayar pinjaman.
3.      Melindungi kreditur bahwa jaminan tidak boleh diakui jika hutang belum lunas.
4.      Melindungi kreditur bahwa segala hasil dan jaminan adalah haknya.
Hukum bagi dabiur.
1.      Malindungi debitur bahwa modal yang dipinjamnya dikuasai dan bolah dipakainya.
2.      Melindungi bahwa barang jaminan adalah miliknya.
3.      Melindungi bahwa barang jaminan boleh diambilnya setelah utang dilunasi.

10.    Modal Sendiri dari Luas Perusahaan
Semakin besar jumlah kredit yang dipakai sebagai sumber penyedia modal, semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung perusahaan dengan pemilik modal. Usaha tunai keluarga dapat dikatakan merupakan karakteristik khusus di sektor pertanian yang sering kali secra turun temurun.

11.    Motivasi, Sumber, dan Cara Penarikan Modal ku dalam Perusahaan
Motivasinya ialah agar unit usaha jangan sampai terpecah-belah antara saudara dan janagan diperlakukan berbagai biaya yntuk memecah-mecah perusahaan tersebut. Apabila dari luar usaha tani maka motivasinya adalah untuk menghindari pajak atau untuk dapat pajak yang lebih ringan.
Di negara Indonesia sendiri pajak pertanian lebih rendah atau sama sekali dibebaskan bila usaha taninya baru dianggap dimulai.
Cara modal pribadi dari luar perusahaan mengalir ke dalam usaha tani bisa melalui rantai pemasaran resmi dan tidak resmi.

11.1. Modal Pribadi Melalui Kerjasama Terbatas
Salah satu cara menambah modal pribadi ialah dengan menarik modal (pemilik) untuk menanamkannya di dalam perusahaan. Dengan cara para investor menanggung utang-utang perusahaan sebesar modal yang diinvestasikan.
Motivasi bagi pemilik modal ialah semata-mata untuk keperluan panghindaran pajak. Sedangkan bagi pengusaha ialah untuk menambah modal.
Perusahaan dengan kerjasama terbatas mempunyai 2 macam pelaku usaha:
a.       Pelaku usaha utama yang bertanggung jawab penuh atas segalanya dari perusahaan.
b.      Penanam modal yang tidak ikut campur hanya sebatas penyerahan dan penerimaan untung.
11.2. Modal Pribadi Melalui Suatu Perusahaan Perseroan Terbatas
Penjualan saham adalah cara untuk menarik modal pribadi.
Motivasi perusahaan untuk menjual saham:
1.      Untuk menambah modal pribadi.
2.      Untuk mengurangi penguasaan modal secara tunggal.
3.      Untuk mengambil keputusan.
4.      Memberi kesempatan mitra untuk mengundurkan diri.
Adapun kerugiannya:
1.      Melemahkan posisi pemilik/ pengusaha utama atau pengusaha lain
2.      Pemilik saham memiliki hak pula dalam suara dan hak untuk mengontrol jalannya perusahaan.
3.      Adanya pihak yang tergeser di perusahaan.
4.      Rahasia perusahaan dapat diketahui oleh orang lain.
5.      Memerlukan biaya tinggi dan pengurusan yang lebih rumit.
Adapun langkah-langkah penjualan saham:
Sedikitnya ada 3 pihak yang terlibat:
1.      Lembaga petugas penjual saham
2.      Pengacara
3.      Akuntan public

1.      Lembaga Penjual Saham (Penyelenggara)
Lembaga ini menjamin penjualan dan bersedia membeli seluruh saham. Contoh lembaganya perbankan atau lembaga keungan yang diizinkan oleh pemerintah.

2.      Pengacara
Di sini para pengacara harus memiliki keahlian dalam hal menyamankan semua pihak yang terlibat. Tugasnya mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan serta menerangkan hak dan kewajiban pihak yang terlibat.

3.      Peran Akuntan
Akuntan sediri harus memiliki pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan akuntan. Contoh menyiapkan segala prospektus laporan keuangan dan lain-lainnya.
Langkah-langkah yang akan melaksanakan jual-beli saham:
1.      Menyiapkan dokumen tentang jual-beli saham.
2.      Menyiapkan segala prospektus.
3.      Mengorganisir struktur keuangan perusahaan.
4.      Melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan.
5.      Mencetak sertifikat-sertifikat saham.
6.      Menjual saham-saham tersebut.








Dongeng | Si Kancil | Goong Raja Sulaeman | Harimau Kena Batunya karena Tidak Menuruti Nasihat Kancil

Pada suatu hari Si Kancil lari terengah-engah karena dikejar oleh harimau. "Mau lari kemana kau Kancil? kemanapun kau lari akan ku keja...